Sunday, February 19, 2012

BUKAN BIT'AH BUDAYA 7 AHRI DAN 40 HARI TAHLILAN KLUARGA YG SUDAH MENINGGAL

Budaya 7 hari dan 40 hari pada saat tahlilan/slametan keluarga yg sudah meninggal BUKAN DARI HINDU, tapi tabi'in & Shahabat Oleh Tusiran Bekasi di Gapai Makrifat dengan Sholawat Wahidiyah · Sunting Dokumen Bismillah,, Perlu diketahui, sebenarnya tradisi mitung dino hari kematian merupakan warisan shahabat nabi dan tabi'in,bukan dari hindu budha yg selama ini banyak isu yang tak bisa dipertanggun...g jawabkan. Bahkan budaya tersebut telah diyakini sbg anjuran langsung dari nabi Muhammad SAW. Yakni dengan melihat Atsar yg menyatakan bahwa orang mukmin mengalami fitnah kubur selama 7 hari. Sebagaimana diutarakan as-suyuthi dalam al-hawi lil fatawi; "Thawus berkata: "Sungguh orang-orang yg telah meninggal terkena fitnah dalam kuburnya selama 7 hari, maka mereka (shahabat nabi) merasa senang menghidangkan makanan sbg ganti dari mereka yg telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut". Dalam riwayat lain disebutkan, "Dari 'Ubaid bin 'Amir,ia berkata: "Dua orang,Mukmin dan Munafik memperoleh fitnah (kubur). Adapun orang mukmin,maka terkena fitnah selama 7 hari, sedang Munafik terkena fitnah selama 40 hari". Dalam menjelaskan dua Atsar tsb, as-suyuthi menyatakan bhw perawi Thawus (w. 110an H) termasuk kategori perawi Hadits-hadits Shahih. Thawus dikenal sbg generasi pertama Ulama Yaman dan pemuka tabi'in yg sempat menjumpai 50 orang shahabat Nabi. Sedang 'Ubaid bin 'Amir (w. 78 H) disini adalah al-Laitsi, seorang ahli mauidzah pertama di kota Mekah dalam masa pemerintahan Umar bin khatab RA. Menurut Imam Muslim,beliau dilahirkan dizaman Rasulullah SAW. Bahkan menurut riwayat lain,beliau sempat melihat Rasulullah. Perlu diketahui,dilihat dari dirayahnya bahwa tiap riwayat seorang Shahabat Nabi yang tak bisa di ijtihadi (ma ruwiya mimma la al-majal li ar-ra'yi fih) maka hukumnya Marfu' (riwayat sampai nabi) ,bukan mauquf (riwayat terhenti sampai shahabat). Semisal dalam urusan alam barzah atau akhirat. Masalah Mitung dino ini,malah diperkuat oleh bapak kitab kuning Indonesia, Syeh Nawawi al-Bantani dalam Nihayahnya, "Dan bersedekah untuk mayit dg cara syar'i itu dianjurkan. Pelaksanaanya tak dibatasi 7 hari,lebih atau kurang. Pembatasan dengan hari-hari tertentu ini hanyalah tradisi ('awaid) saja. Sebagaimana fatwa sayid ahmad dahlan: "Telah berlaku tradisi masy bersedekah dari mayit pada hari ke 3, 7, 20, 40 kematiannya. Setelah itu tiap tahun mereka menyelenggarakan haul yg bertepatan hari kematiannya". Seperti yg telah dikemukakan guruku, as-sunbulawini". Akiron: Bisa dipahamai bahwa tradisi sedekah mitung dino (7 hari kematian) merupakan warisan budaya Sahabat nabi dan tabi'in, BUKAN BUDAYA HINDU BUDHA. Allah wa rasuluh a'lam DALIL TAHLILAN DI HARI KE 7 “Telah berkata Imam Ahmad bin Hanbal radhiyallaah ‘anhu di dalam kitabnya yang menerangkan tentang kitab zuhud: Telah menceritakan kepadaku Hasyim bin Qasim sambil berkata: Telah menceritakan kepadaku al-Asyja’i dari Sufyan sambil berkata: Telah berkata Imam Thawus (ulama besar zaman Tabi’in, wafat kira-kira tahun 110 H / 729 M): Sesungguhnya orang-orang yang meninggal akan mendapat ujian dari Allah dalam kuburan mereka selama 7 hari. Maka, disunnahkan bagi mereka yang masih hidup mengadakan jamuan makan (sedekah) untuk orang-orang yang sudah meninggal selama hari-hari tersebut. Telah berkata al-Hafiz Abu Nu’aim di dalam kitab Al-Jannah: Telah menceritakan kepadaku Abu Bakar bin Malik, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepadaku Ubay, telah menceritakan kepadaku Hasyim bin al-Qasim, telah menceritakan kepadaku al-Asyja’i dari Sufyan sambil berkata: Telah berkata Imam Thawus: Sesungguhnya orang-orang yang meninggal akan mendapat ujian dari Allah dalam kuburan mereka selama 7 hari. Maka, disunnahkan bagi mereka yang masih hidup mengadakan jamuan makan (sedekah) untuk orang-orang yang sudah meninggal selama hari-hari tersebut.” (kitab “Al-Hawi lil Fatawi” karya Imam Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi jilid 2 halaman 178) ان سنة الاطعام سبعة أيام بلغنى أنهامستمر الى الأن بمكة و المدينة فالظاهر أنها لم تترك من عهد الصحابة الى الأن و انهم أخذوها خلفا عن سلف الى الصدر الأول Artinya: “Sesungguhnya, kesunnahan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan perbuatan yang tetap berlaku sampai sekarang (yaitu masa Imam Suyuthi abad ke-9 H) di Mekkah dan Madinah. Yang jelas kebiasaan tersebut tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat sampai sekarang, dan tradisi tersebut diambil dari ulama salaf sejak generasi pertama, yaitu sahabat.” (kitab “Al-Hawi lil Fatawi” karya Imam Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi jilid 2 halaman 194) JADI TAHLILAN DI HARI KE 7 ITU ADA DALILNYA ....!! BUKAN BID'AH .. !! TITIK

No comments:

Post a Comment

SISTEM PENDINGIN PADA SEPEDA MOTOR

A.    Deskripsi Singkat                 Setiap    motor    bakar    memerlukan    pendinginan. Untuk itu dikenal adanya siste...